WAY KANAN, LAMPUNG — Ada apa dengan SMP Negeri 4 Banjit? Pengerjaan renovasi gedung di sekolah yang berlokasi di Desa Sumber Baru, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung ini mendadak memicu tanda tanya besar. Pengerjaan fisik skala besar yang tengah berlangsung tersebut disinyalir mengabaikan asas transparansi publik dan diduga menjadi proyek siluman karena dikerjakan tanpa adanya papan nama kegiatan.
Berdasarkan investigasi dan pemantauan di lokasi pada Jumat (04/09/2026), pengerjaan rehabilitasi yang mengosongkan dan membongkar atap ruang kelas untuk diganti dengan rangka baja ringan tampak jelas sedang berjalan. Anehnya, tidak ditemukan satu pun papan plang proyek di sekitar area sekolah. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya praktik penutupan informasi terkait besaran nilai anggaran, sumber dana (apakah APBD, APBN, atau Dana BOS), masa pengerjaan, hingga identitas kontraktor pelaksana yang wajib diketahui publik.
Dugaan penyelewengan ini kian menguat setelah pihak sekolah terkesan sengaja menghindari konfirmasi. Saat awak media mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi, Kepala SMP Negeri 4 Banjit enggan menemui media. Sikap serupa ditunjukkan oleh para guru yang kompak bungkam dan memilih menghindar dengan dalih tidak tahu-menahu serta mengaku sibuk dengan urusan lain. Sikap tertutup yang ditunjukkan jajaran sekolah ini memperkuat kecurigaan publik terkait adanya kejanggalan dalam pengelolaan proyek tersebut.
Pemasangan papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum sesuai regulasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pembiaran proyek tanpa plang nama serta aksi bungkam pihak sekolah berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran tata kelola anggaran pembangunan fasilitas pendidikan.
Poin-Poin Temuan Utama:
Lokasi Kegiatan: SMP Negeri 4 Banjit, Kampung Sumber Baru, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Fokus Pengerjaan: Perbaikan dan renovasi struktur atap gedung sekolah menggunakan baja ringan.
Indikasi Dugaan Pelanggaran: Proyek diduga siluman akibat tidak dipasangnya papan plang informasi resmi di lokasi pengerjaan.
Sikap Pihak Sekolah: Kepala sekolah menghindar dari wartawan, sementara jajaran guru kompak bungkam dengan alasan tidak tahu dan sibuk.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Pengusutan tuntas perlu dilakukan guna membongkar dugaan kejanggalan pada proyek renovasi SMPN 4 Banjit ini agar anggaran negara tidak disalahgunakan.
