Beritaindoterkini.com, Tindakan tidak senonoh dan represif yang dipertontonkan aparat dalam merespons aksi massa bukan hanya mencederai nilai-nilai konstitusi, tetapi juga menjadi cerminan kemunduran demokrasi di negeri ini. Dalam situasi sosial-politik yang sedang tidak stabil, aparat seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat dan penjaga ketertiban—bukan justru menjadi aktor yang menciptakan ketakutan dan menambah luka di tengah masyarakat.
Alih-alih mengamankan proses penyampaian aspirasi, tindakan aparat justru mematikan ruang demokrasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dengan ini kami menyatakan:
Mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan aparat dalam menangani aksi demonstrasi.
Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan kasus ini, termasuk penindakan terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum.
Mendorong semua elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan dari aparat negara.
Meminta negara untuk hadir secara adil dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Miranti
Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM
KOPRI PKC PMII Lampung