Minggu, 24 Agustus 2025, Minggu, Agustus 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-23T18:49:48Z
kriminal

Babak Baru! Anton Heri Akan Perdatakan Anak usaha PT. Sungai Budi Group Yang Diduga Mengkriminalisasi Dirinya

 


Way Kanan, Beritaindoterkini.com, Sebelumnya Putusan Mahkamah Agung yang membebaskan Anton Heri dari seluruh dakwaan pidana menilai bahwa langkah MA melalui Putusan Kasasi Nomor 6413 K/Pid.Sus-LH/2025 adalah penegasan penting terhadap independensi profesi advokat sekaligus bentuk pemulihan terhadap marwah peradilan yang sempat tercoreng oleh praktik kriminalisasi.


“Putusan ini bukan hanya membebaskan Anton Heri sebagai individu, tapi menjadi pengingat bahwa advokat memiliki kedudukan konstitusional dalam menjamin akses masyarakat terhadap keadilan. Pendampingan hukum, apalagi dalam konteks konflik agraria yang kompleks, tidak boleh diartikan sebagai pelanggaran hukum.


Anton Heri diketahui tengah menjalankan tugas profesi sebagai advokat saat mendampingi warga Kampung Kota Bumi, Sunsang, dan Penengahan, Kabupaten Way Kanan, yang sedang berkonflik dengan PT. Adi Karya Gemilang (AKG), perusahaan perkebunan sawit pemegang HGU yang akan berakhir pada 2027. Pendampingan itu justru dijadikan dasar pelaporan oleh perusahaan kepada Polda Lampung, hingga akhirnya menjerat Anton ke meja hijau.


Menurutnya, perkara ini seharusnya menjadi refleksi menyeluruh bagi aparat penegak hukum—baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan—agar tidak gegabah dalam menindak seorang advokat yang sedang menjalankan mandat konstitusionalnya.


“Kriminalisasi terhadap advokat bukan hanya melukai profesi hukum, tapi juga merusak legitimasi institusi penegakan hukum. Ketika pendampingan hukum dianggap sebagai perbuatan pidana, kita sedang mengancam demokrasi hukum itu sendiri,” ujarnya.


Atas proses hukum tersebut Anton akan Perdatakan Anak usaha PT. Sungai Budi Group yang telah mengkriminalisasi dirinya. Faktanya keterangan pelapor dan saksi-saksi yang dihadirkan perusahaan tersebut banyak memeberikan keterangan yang diduga mengada-ada demi menjerat dirinya.(Roy)