Layanan darurat Call Center 110 Polri kembali menunjukkan respons cepat dalam membantu masyarakat. Berkat kesigapan dan koordinasi jajaran Polres Way Kanan, seorang perempuan asal Serang, Banten, yang dilaporkan pergi dari rumah dan diduga dibawa orang lain, berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Pakuan Ratu.
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan menjelaskan, laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Way Kanan dan langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Pakuan Ratu.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, KSPK Regu 3 Polsek Pakuan Ratu Aipda Rudolf bersama personel lainnya bergerak menuju Kampung Pakuan Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, untuk melakukan pencarian.
Tak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil menemukan Febi (20) di salah satu rumah warga. Setelah diberikan penjelasan dan pendekatan secara humanis, Febi menyampaikan kesediaannya untuk kembali kepada orang tuanya di Serang, Banten.
Untuk memastikan keamanan dan keselamatannya, petugas kemudian membawa Febi ke Mapolsek Pakuan Ratu sembari menunggu pihak keluarga datang menjemput.
Kedatangan orang tua Febi, Wawan, dari Serang, Banten, menjadi momen penuh haru. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Way Kanan, khususnya Polsek Pakuan Ratu, atas respons cepat terhadap laporan yang disampaikan melalui Call Center 110.
“Terima kasih kepada jajaran Kepolisian Polres Way Kanan, khususnya Polsek Pakuan Ratu, yang telah merespons cepat laporan saya melalui layanan 110. Berkat respons cepat ini, saya dapat bertemu kembali dengan anak saya,” ungkap Wawan penuh rasa syukur.
Kapolsek Pakuan Ratu menegaskan, kecepatan merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
📞 Butuh bantuan Polisi? Jangan ragu. Hubungi Call Center 110.
Cepat Melapor, Cepat Direspons. Polri Hadir untuk Masyarakat.
