Way Kanan - BIT, Pemerintah Kampung Bali Sadhar Utara Melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus ( Muskamsus) Pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di Balai Kampung Bali Sadhar Utara Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Lampung, Sabtu 10/05/2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Ketua BPK Beserta Anggota, Kepala Kampung Bali Sadhar Utara I Ketut Renu Astika dan Aparat Kampungnya, Tokoh Masyarakat dan Agama ,dan undangan yang Ditentukan.
Kepala Kampung Bali Sadhar Utara I Ketut Renu Astika mengatakan kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mengapa Koperasi Merah Putih ini harus dibentuk,
1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih
Musyawarah Desa Khusus dengan
- pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.
Dari hasil musyawarah di tetapkan nama koperasi tersebut adalah Kopdes Merah Putih Bali Sadhar Utara
Ketua : I Ketut Sugianta, SE
Sekretaris I Komang Suberata, ST
Bendahara : Komang Edy Kartawan
Wakil Ketua Bidang Usaha : I Wayan Purnata
Wakil Ketua Bidang Anggota : Nyoman Desi A Ningsih
Dan untuk Pengawas Kopdes Merah Putih Bali Sadhar Utara
Ketua ; I Ketut Renu Astika
Anggota : Wayan Lameg, S.Pd
Anggota : Ketut Widiasmini
Setelah Muskamsus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Merah Putih yang diikuti masyarakat Kampung Bali Sadhar Utara dan dipimpin ketua rapat terpilih.
Tim