Way Kanan - BIT, Pemerintah Kampung Sukajadi Melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus ( Muskamsus) Pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di Balai Kampung Sukajadi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Lampung, Sabtu 17/05/2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ramlan Azhari, SE, Mewakili Camat Kasui Hasanuddin. AK, SE. MM, Kepala Kampung Sukajadi Yeni Rachman, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Ketua BPK Beserta Anggota, Tokoh Masyarakat dan Agama ,dan undangan yang Ditentukan.
Kepala Kampung Sukajadi Yeni Rachman mengatakan kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mengapa Koperasi Merah Putih ini harus dibentuk,
1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih
Musyawarah Desa Khusus dengan
- pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.
Dari hasil musyawarah di tetapkan nama koperasi tersebut adalah Kopdes Merah Putih Kampung Sukajadi
Ketua : Solihin
Sekretaris : Andi
Bendahara : Romli
Wakil Ketua Bidang Usaha : Firli
Wakil Ketua Bidang Anggota : Amir
Dan untuk Pengawas Kopdes Merah Putih Sukajadi
Ketua ; Kepala Kampung Sukajadi
Anggota : Ketua BPK Kampung Sukajadi
Anggota : Hartono
Setelah Muskamsus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Merah Putih yang diikuti masyarakat Kampung Sukajadi dan dipimpin ketua rapat terpilih.