MESUJI – Situasi di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, kembali jadi buah bibir masyrakat Kabupaten Mesuji Lampung pasca aksi massa yang melakukan perusakan dan pembakaran terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid. Insiden ini diduga dipicu oleh kekecewaan warga terhadap pimpinan ponpes yang diduga terlibat kasus tindakan asusila.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa aksi massa tersebut bermula dari tuntutan agar pimpinan ponpes segera meninggalkan lokasi. Massa menuding pimpinan ponpes telah melakukan pencabulan terhadap santriwati, sebuah isu yang telah bergulir sejak tahun lalu.
"Massa telah memberikan batas waktu bagi pemilik ponpes untuk pergi. Namun, karena hingga batas waktu yang ditentukan pemilik tetap bertahan, massa yang marah akhirnya melakukan perusakan dan pembakaran," ujar Kombes Yuni sebagaimana dikutip dari detiksumsel, Selasa (12/5/2026).
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator aksi pembakaran tersebut. Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Polres Mesuji.
Di sisi lain, insiden ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat di Kabupaten Mesuji. Salah satu perwakilan humas tokoh pendiri Kabupaten Mesuji menilai bahwa kejadian ini merupakan akumulasi dari rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus dugaan asusila yang melibatkan sang pimpinan ponpes sejak tahun 2025.
"Manalah mungkin lalat akan datang mengerubungi telur bila telur itu sendiri tidak busuk. Seharusnya penegak hukum mengusut tuntas dan mengembangkan perkara dugaan asusila tersebut sejak lama, sehingga tidak perlu ada lagi warga yang ditangkap karena aksi anarkis," ungkapnya saat ditemui di kediamannya.
Ia menyayangkan adanya kesan "tarik ulur" dalam penanganan kasus asusila yang menjadi akar permasalahan. Menurutnya, keberadaan kembali pemilik ponpes di lokasi tersebut menjadi pemantik kemarahan warga yang merasa keadilan tidak ditegakkan.
Masyarakat mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji untuk segera turun tangan menindaklanjuti isu dugaan perbuatan tidak terpuji tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk bekerja secara transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
"Jika perkara ini tidak ada kejelasan pasti, dikhawatirkan konflik serupa akan kembali meledak. Masyarakat, khususnya pihak korban, menuntut keadilan nyata sebagaimana amanat sila kelima Pancasila," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penegak hukum masih melanjutkan penyidikan terhadap perusakan maupun pengembangan kasus asusila yang menjadi latar belakang insiden tersebut.
