Rabu, 06 Mei 2026, Rabu, Mei 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-06T05:42:08Z
Polri

Kembali ke Pelukan Rimba: Kisah Haru Bhabinkamtibmas Banjit Kembalikan Si 'Kucing Macan Akar' ke Habitatnya

 



BANJIT, WAY KANAN – Di balik rimbunnya hutan konservasi Kecamatan Banjit, sebuah momen menyentuh hati baru saja tercipta. Seekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis)—atau yang akrab disapa warga lokal sebagai Kucing Macan Akar—akhirnya menghirup udara bebas setelah sempat tersesat di tengah hiruk-pikuk pemukiman manusia.


Aksi penyelamatan ini bukan sekadar tugas kepolisian biasa, melainkan sebuah pesan cinta untuk alam semesta.


Cerita bermula saat seorang warga Kampung Rantau Temiang yang enggan disebutkan namanya, dikejutkan oleh sosok mungil bercorak indah yang menyelinap di antara rumah-rumah warga. Khawatir kucing eksotis tersebut akan memangsa ternak atau justru menjadi korban ketidaktahuan warga, sang penemu mengambil langkah bijak.


Bukannya memburu atau mengurung dalam jeruji besi sebagai peliharaan pribadi, ia memilih menyerahkannya kepada Bhabinkamtibmas Polsek Banjit. Sebuah kesadaran hukum dan lingkungan yang patut diacungi jempol.


"Warga khawatir jika terus di pemukiman, satwa ini bisa mengganggu ternak. Terlebih lagi, masyarakat mulai paham bahwa ini adalah satwa dilindungi yang membutuhkan izin khusus jika ingin dipelihara. Maka dari itu, diserahkan kepada kami," ujar Brigpol Dewa Gede Wipra, mewakili rekan setugasnya Brigpol Fajar.


Setelah melalui masa observasi untuk memastikan kondisinya stabil dan sehat, Rabu pagi (6/5/2026) menjadi hari yang paling dinanti. Di bawah komando Kapolsek Banjit, Iptu Mukhtiar, kedua personel Bhabinkamtibmas tersebut membawa sang predator kecil menuju jantung hutan.


Langkah kaki Brigpol Dewa dan Brigpol Fajar menembus semak belukar bukan sekadar patroli keamanan, melainkan misi penyelamatan warisan alam. Saat pintu kandang dibuka, ada kelegaan yang tak terlukiskan melihat sang Kucing Macan Akar melompat lincah, menghilang di balik hijaunya pepohonan—kembali ke tempat di mana ia seharusnya berada.


"Kami melepasliarkannya ke hutan konservasi di wilayah Banjit. Tujuannya satu: menjaga agar populasi satwa ini tidak punah dan ekosistem alam kita tetap seimbang," tutur Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar dengan nada bangga saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.


Kucing Hutan adalah bagian dari mozaik kekayaan Indonesia. Namun, populasi mereka kian terhimpit akibat hilangnya habitat dan perburuan liar. Melalui aksi nyata Polsek Banjit ini, Polri ingin menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga menjaga keberlanjutan hidup mahluk Tuhan lainnya.


"Setiap nyawa di hutan ini adalah bagian dari ekosistem kita. Dengan melepaskannya kembali, kita sedang berinvestasi agar anak cucu kita kelak masih bisa melihat keindahan satwa ini, bukan hanya lewat buku sejarah," tambah Brigpol Dewa.


Kini, si Kucing Akar telah kembali menjadi penguasa rimba Banjit. Sebuah akhir bahagia yang mengingatkan kita semua: bahwa alam akan selalu memberi jika manusia tahu cara menghormati batasannya.(Penulis Firman)