Senin, 20 April 2026, Senin, April 20, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-20T08:25:53Z

Terlapor Diizinkan Berobat ke Luar Negeri, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus Kecelakaan WNA di Canggu




Badung, Beritaindoterkini – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Jing Mengxue (28), di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, terus menjadi sorotan. 


Pihak kuasa hukum korban menilai proses hukum berjalan lambat di tengah belum adanya kepastian status terhadap terlapor.


Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Raya Nelayan, Canggu. 


Insiden ini melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh Denys Oliinyk (21), warga negara Ukraina, yang diduga kehilangan kendali sebelum menabrak tiang listrik di pinggir jalan.


Akibat kejadian itu, korban Jing Mengxue mengalami luka berat dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Dalam perkembangannya, pihak keluarga korban melalui kuasa hukum telah melakukan perundingan dengan pihak terlapor untuk meminta pertanggungjawaban, termasuk ganti rugi. 


Namun, perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.


Di sisi lain, pihak terlapor justru mengajukan permohonan untuk menjalani pengobatan di luar negeri dengan alasan kondisi kesehatan pascakecelakaan. 


Permohonan tersebut disebut tidak pernah dikomunikasikan maupun dimintakan persetujuan kepada pihak korban.


Kuasa hukum korban, Syawaluddin Nur A Fahmi, S.H., menilai kondisi ini semakin memperlambat proses penanganan perkara.


“Belum adanya hasil kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor, status hukum yang belum juga dinaikkan, ditambah dengan diizinkannya terlapor berobat ke luar negeri, ini membuat proses penanganan perkara menjadi lambat,” ujarnya.


Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini status hukum terlapor belum ditetapkan, meskipun proses penyidikan telah dimulai sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 8 April 2026.


Sementara itu, pihak kepolisian harus terus melakukan proses penyidikan. 


Pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi masih harus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan tersebut.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan dua warga negara asing, tetapi juga karena adanya tuntutan kepastian hukum dari pihak keluarga korban. (Roy )