Minggu, 12 April 2026, Minggu, April 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-12T11:34:24Z
kriminal

Sikat Mafia BBM, Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Penimbun Ribuan Liter Pertalite

 


Beritaindoterkini -Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana BBM Illegal, di wilayah hukum Polres Way Kanan. Minggu (12/4/2026).

 

Dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah terjadi di Kampung Tiuh Balak 1 Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. 


Satreskrim Polres Way Kanan meringkus satu pelaku inisial DK (35) berdomisili Bedeng 1 Kampung Tiuh balak 1 Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. 


Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K menerangkan bahwa pada hari Jum'at, 10 April 2026, anggota Satreskrim Polres Way Kanan mandapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite di Kampung Tiuh Balak 1 Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.


Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menyambangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite.


Setelah sampai di tempat kejadian personel Satreskrim Polres Way Kanan mendapati 48 derijen yang berisikan BBM jenis pertalite sekitar 1.680 liter siap di pasarkan, petugas juga berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.


Tak hanya itu, dalam penindakan petugas menemukan satu unit mobil Daihatsu Granmax Nomor Polisi BE 9510 WC, satu mesin Alkon (mesin sedot), dan satu toren ( tangki penampungan). Saat ini pelaku dan barang bukti telah disita dan dibawa ke Polres Way Kanan untuk tindakan lebih lanjut.(*Komang Adi).