Minggu, 01 Maret 2026, Minggu, Maret 01, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-01T14:18:34Z
kriminal

Pelarian Berakhir di Bandung: Dua Tahanan Terakhir Polres Way Kanan Dilumpuhkan Tim Gabungan


 

WAY KANAN – Drama pelarian tahanan Polres Way Kanan resmi berakhir. Setelah sepekan menjadi buron, dua tahanan terakhir yang melarikan diri, Rio Andika bin Santoso dan Joni Yansyah bin Husin, berhasil diringkus tim gabungan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibaduyut, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/3/2026).


Penangkapan bermula dari informasi akurat masyarakat yang mencium keberadaan kedua tersangka di Jalan Cibaduyut Raya, Bojong Loa Kidul. Merespons cepat laporan tersebut, Tim Resmob Polda Lampung berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul untuk melakukan pengepungan lokasi pada pukul 16.00 WIB.


Ketegangan sempat terjadi saat petugas merangsek masuk ke dalam kamar kontrakan. Bukannya menyerah, kedua tersangka justru mencoba melakukan perlawanan sengit terhadap petugas saat akan diamankan.


"Karena adanya perlawanan yang membahayakan anggota di lapangan, tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua tersangka," ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 buah tas berisi pakaian.

1 lembar fotocopy Kartu Keluarga.

1 buah bekas cangkang kartu perdana XL yang diduga digunakan untuk berkomunikasi selama pelarian.


AKBP Didik Kurnianto menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh personel dan masyarakat yang membantu proses pengejaran.

"Berkat kerja keras tanpa henti dari tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan, serta sinergi luar biasa dengan masyarakat, dalam waktu satu minggu seluruh tahanan yang kabur telah berhasil kami tangkap kembali," tegasnya.


Saat ini, kedua tersangka tengah dalam perjalanan kembali menuju Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Firman)