Lampung Selatan,- Derasnya sorotan publik terkait carut marutnya penyaluran MBG oleh Dapur-dapur MBG di berbagai daerah yang diduga tidak memenuhi standar gizi anak serta tidak ada kesesuai nilai MBG yang di salurkan, tidak menjadi perhatian dapur-daput Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk merubah menu makanan menjadi lebih baik, sorotan masyarakat dianggap angin lalu.
Salah satu dapur yang tengah menjadi sorotan publik adalah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sholawatul Fallah Lampung ID SPPG:cjp3zevi yang beralamat di jalan Pelangi raya dusun VIB RT/RW 01/01 desa Karang Sari kecamatan Jati Agung. Dapur ini menjadi sototan masyarakat berkaitan dengan beberapa hal yang meliputi :
A. Dudaan Kesesuai nilai menu dibawah anggaran yang ditentukan BGN.
Diketahui sesuai dengan Surat keputusan ( SK) Badan Gizi Nasional (BGN) 401.1 tahun 2025 tentang juknis tata kelola MBG tahun 2026, belanja bahan baku menu kecil yang meliputi untuk balita/Paud/TK/RA/SD/MI kelas 1-3 menu kecil 8000/orang,
SD/MI kelas 4-6/ SMP/MTS/SMA/SMK/MA,SLB, Pendidik,Tenaga Pendidikan,Santri, Ibu Hamil dan Ibu menyusui mengacu pada menu besar 10.000/orang.
Namun pada faktanya penerima manfaar diduga hanya mendapatkan nilai kesesuai untuk menu kecil berkisar angka 6000-7000/orang, menu besar 8000/orang.
B. Menu kecil khususnya balita, ibu hamil dan ibu menyusui pembagian MBG dirapel 3 hari sekali.
Warga penerima manfaat juga mengeluhkan mekanisme pembagian MBG untuk Balita,Ibu Hamil dan Ibu menyusui dirapel 3 hari sekali selama bulan ramadhan, yaitu diberikan pada hari senin untuk kebutuah sampai hari rabu, hari kamis untuk kebutuhan sampai hari saptu. Hal ini tentunya tidak dapat dibenarkan oleh Juklak dan Juknis dari BGN.
Tujuan dari MBG adalah untuk menjamin pemenuhan gizi penerima manfaat setiap hari, apabila diberikan dengan cara dirapel 3 hari sekali, siapa yang dapat menjamin menu untuk hari esak dan lusa yang sudah dibagikan, tidak dimakan pada hari itu oleh penerima manfaat maupun oleh keluarga nya yang lain?, dan apabila menu untuk hari esok dan lusanya di sisakan, siapa yang dapat menjamin mutu MBG tetap baik dan layak untuk di kondumsi?
C. Cara pengemasan MBG yang terkean asalan.
Penerima manfaat juga mengeluhkan cara pengemasan menu MBG yang terkesan asalan, hanya dibungkus plastik kresek biasa,tidak dikemas secara profesional menggunakan peralatan dan kemasan sesuai petunjuk BGN. Menu yang dikemas dikwatirkan tidak steril dan dapat terkontaminasi bakteri.
D. Dugaan dapur belum kantongi izin lingkungan.
Pemilik dapur diduga belum kantongi izin lingkungan.
Dugaan bahwa Dapur SPPG Karang Sari belum memiliki izin lingkungan setelah media ini menghubungi Romzi S.H, selaku kepala desa Karang Sari, selasa (03-03-2026). Menurut Romzi sampai hari ini belum ada satupun pemilik dapur MBG yang berada di Karang Sari datang ke balai desa atau menghubunginya terkait permohonan izin lingkungan.
"Dinda, di karang sari tidak ada yang menghadap ke balai. Mereka tanpa pemberitahuan ke desa tau-tahunya ada dapur. Abang nggak paham punya siapa dapur itu, sampai sekarang." Jelas Romzi melalui WatsApp.
E. Indikasi korupsi menghantui Dapur SPPG Karang Sari.
Menelisik dari dugaan pengurangan nilai kesesuian menu, kuat dugaan Dapur SPPG karang sari melakukan korupsi dengan cara mengurangi nilai kesesuain menu yang diberikan. Selain dari dugaan korupsi pengurangan kesesuan menu, ada indikasi anggaran transportasi dan upah driver dimanipulasi, dari yang semestinya menu MBG dibagikan setiap hari, tetapi faktanya dibagikan secara dirapel untuk 3 hari sekali. Artinya kendaran serta supir yang mestinya bekerja 5 hari dalam seminggu, fakta hanya bekeran 2 kali dalam seminggu.
F. Dapur SPPG Karang Sari Tertutup dari Kritik.
Kuat dugaan pengurus Dapur MBG Karang sari tertutup dari kritik dan sengaja menghindar dari awak media.
Hal ini dapat dibuktikan setelah Media ini tiga kali berkunjung ke dapur Karang guna bertemu dengan kepala SPPG untuk menyampaikan keluhan warga masyarakat penerima manfaat, namun tidak pernah berhasil ditemui. Terakhir tanggal 3 maret 2026 memarin media ini kembali mendatangi dapur,menurut salah satu scurity yang bertugas kepala SPPG sedang ada urusan diluar. Pihak media diberi nomor WatsApp, tetapi ketika dihubungi bukan watsApp kepala SPPG melainkan nomor WatsApp pendamping hukum dapur SPPG Karang sari yang bernama Idham.
Sampai berita ini, dimuat, pihak media sedang berupaya meminta tanggapan satgas MBG kabupaten dan Provinsi Lampung. (TIM).
Reilise resmi Forum Wartawan Independen Nusantata (For-WIN)
