Sabtu, 03 Januari 2026, Sabtu, Januari 03, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-03T03:43:29Z
Korupsi

Proyek Drainase Jln. Untung Suropati Gagal, Rekanan Cuci Tangan dan Menyalahkan Masyarakat




Bandar  Lampung, - Setelah viral di beberapa media online dan Tiktok terkait  Pembangunan Drainase oleh Dinas PU Kota Bandar Lampung yang ada  di Jln Untung Suropati Labuhan Ratu Raya tahun anggaran 2025  akhirnya Rekanan yang mengerjakan memberikan tanggapan. Namun sayang, Jimy selaku kontrakor pelaksana, yang dihubungi media ini via WatsApp jum'at (02-01-2026), alih-alih menyadari kalau pekerjaannya asal jadi, justru dia menyalahkan warga masyarakat sekitar, yang menurutnya tidak sabaran untuk lalu lalang.


"Iya itu udah diperbaiki lagi tapi baru jadi,warga tetep gak mau nunggu kering. Mereka tetap aja bolak balik. Jadi itu udah opname ples PHO, diketahui lurah, RT sama warga setempat, Jadi bingung tindak lanjutnya gimana, kita rekanan dah maximal"jelas Jimy.


Sementara Ahyar selaku Lurah Labuhan Ratu Raya, membantah keras keterangan Jimy yang  mengatakan menyaksikan pada saat PHO.

"Saya ketemu Jimy selaku pemborong drainase itu satu kali, yaitu pada saat pekerjaan belum dimulai, saya ketemu di lokasi. Selebihnya saya tidak pernah ketemu, jadi ga benar kalau saat PHO saya ikut  hadir. Justru kalau menurut saya, Proyek drainase ini, proyek gagal" Jelas Ahyar.


Selain Ahyar,  Masyarakat sekitar pun tidak terima ketika disalahkan oleh pihak  rekanan.

"Masyarakat yang mana yang tidak sabar, justru warga masyarakat tidak membuka warung atau toko selama kegiatan  pembangunan drainase dengan harapan drainasenya bisa dibangun dengan baik,  pemborongnya itu mau cuci tangan, lepas  tanggung jawab atas pembangunan drainase yang asal-asalan tersebut,  sehinga mereka salahkan kami sebagai masyarakat" Jelas  Salah  satu warga masyarakat yang mempunyai  toko sembako di sekitar drainase.


Sementara Irwan Maidi Saputra Kepala Bidang  (Kabid) di Dinas PU Kota Bandar Lampung yang dihubungi via  telpon jum'at 1 januari 2026 guna diminta keterangan, sampai berita ini dimuat belum juga memberikan tanggapan.


Di tempat terpisah Sukardi selaku  sektetaris LSM Pembinaan Rakyata  Lampung (PRL) berencana akan mengirim surat ke dinas PU Kota Bandar Lampung guna mendapatkan penjelasan dari Dinas tersebut. 

"Kita akan mengirim surat klarifikasi kepada dinas PU Kota Bandar Lampung pada hari senin 5 Januari 2026  besok. Apabila  dinas  PU tidak memberikan tanggapan pula, maka kita akan membuat pengaduan kepada BPK Perwakilan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung  untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait" Jelas Sukardi.


"Kuat dugaan Pihak PU Kota Bandar Lampung minim pengawasan serta melakukan pembiayaran, kemudian konsultan teknis tidak melaksanakan tugas pengawasan. Pihak Dinas PU kita Bandar Lampung serta konsultan teknis harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang di PHO dengan konsisi yang tidak layak dan tidak sesuai spesifikasi teknis" Tambahnya.  (Tim)


Realise : Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN)