Pemerintah Kecamatan Bumi Agung Monev Dana Desa Tahap ke 2 Tahun 2025 di Kampung Sukamaju,Kec.Bumi Agung, Kab.Way Kanan,Prov.Lampung, Kamis 20/11/2025.
Hadir dalam kegiatan Monev tersebut Camat Bumi Agung Firdaus ( Penanggung Jawab), Indra ( Ketua Tim Monev) , Dwi Ambar Utari ( Kasi PMK), Deni Eka Saputra ( Kasi Pemerintahan), Riad Danu Prayoga ( Pendamping Desa), BPK,Kepala Kampung Sukamaju Busono, Seluruh Aparatur Kampung Sukamaju, Tokoh Agama dan undangan lainnya.
Camat Bumi Agung Firdaus menyampaikan " Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, dan transparan, serta tepat sasaran sesuai dengan program yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung. (APBK).
Tim monev memeriksa kelengkapan administrasi, kesesuaian penggunaan dana dengan rencana, serta dampak dari program-program yang telah dilaksanakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong terwujudnya tata kelola Pemerintahan Kampung Sukamaju yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga Dana Desa dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kampung Sukamaju dan sekitarnya, " Tutup Firdaus.
