Jumat, 19 September 2025, Jumat, September 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-19T04:46:59Z
Kesehatan

Oknum Petugas Puskesmas Banjit Diduga Lalai, Tangan Kiri Anak Usia 6 Tahun Bengkak Setelah Pemasangan Infus

 



Banjit, Lampung - Seorang anak berusia 6 tahun (FQH) warga Lingkungan 3 kelurahan pasar Banjit mengalami pembengkakan pada tangan kiri setelah pemasangan infus di Puskesmas Banjit. (AJR) Orang tua anak dan keluarga anak tersebut merasa kecewa dan khawatir dengan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Banjit - Kabupaten Way Kanan,Jum'at (19/9/2025).


Menurut orang tua anak, pemasangan infus dilakukan oleh petugas Puskesmas Banjit beberapa hari yang lalu," Awalnya pada Jum'at ( 12/9/2025) lalu putra saya mengalami sakit.karena kawatir,anak tersebut saya bawa ke puskesmas Banjit untuk berobat dan akhirnya di rawat inap selama 3 hari dan di nyatakan boleh pulang pada Senin (15/09/2025).Namun hingga saat ini tangan kiri anak tersebut mengalami pembengkakan dan kemerahan,akibatnya anak saya selalu merintih kesakitan.saya selaku Orang tua anak tersebut merasa bahwa Oknum Petugas Puskesmas Banjit lalai dalam memberikan pelayanan dan tidak melakukan penanganan yang tepat,' ujarnya.


Simak Video Konfirmasi Awak Media Beritaindoterkini dan Selaku Paman Pasien:




Di tempat terpisah,Firman selaku paman korban menuturkan kepada media bahwa dirinya merasa tidak terima dengan buruknya pelayanan puskesmas banjit,"tentu Kasus ini akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kualitas pelayanan di Puskesmas Banjit.saya berharap kepada Dinas kesehatan kabupaten way kanan untuk dapat melakukan investigasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kejadian ini.


"Tentunya dalam setiap pekerjaan semua ada standar Operasional Prosedur (SOP), Sebelum melakukan tindakan petugas puskesmas banjit pasti mengetahui (SOP) tersebut.jika (SOP) itu di lakukan saya rasa Pembengkakan pada tangan kiri keponakan saya tidak akan terjadi ," tuturnya.


Sebagai masyarakat bodoh saya menilai pembengkakan pada tangan kiri keponakan saya mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti proses pencarian pembuluh darah yang tidak tepat, infeksi pada bekas luka infus, atau kerusakan pembuluh darah selama diinfus


Bukankah Menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasangan infus, perawat harus memeriksa lokasi kateter setiap pergantian shift dan melepas kateter jika ada tanda peradangan, infiltrasi, oklusi, infeksi atau penyumbatan


"Saya berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dapat serius menangani kasus ini dan memberikan penjelasan yang transparan kepada kami sebagai masyarakat ," kata Firman. Dengan demikian,kami selaku masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana Puskesmas Banjit akan meningkatkan kualitas pelayanannya kedepannya.


Saat di konfirmasi pada Jum'at (19/9/2025) melalui sambungan telepon Whatsap,kepala UPT Puskesmas Banjit I Wayan Budi menanggapi dan menyuruh pihak keluarga untuk membawa kembali anak tersebut ke puskesmas Banjit untuk di periksa lagi,dan Kepala UPT puskesmas Banjit mengucapkan terimakasih atas informasinya,"jadi kita bisa musyawarah disini."tutupnya.(Red)