Way Kanan, Beritaindoterkini-Kamis, , Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan mensosialisasikan tugas dan fungsi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melalui program siaran dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Way Kanan. Kamis,(30/09/2025).
Narasumber kegiatan, RIFQI LEKSONO, SH., selaku Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan , memaparkan tema “Tugas dan Fungsi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Way Kanan”. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses hukum, khususnya terkait pengelolaan barang bukti dan aset hasil tindak pidana.
Program interaktif ini mendapat sambutan positif dari pendengar. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari prosedur pengambilan dan pengembalian barang bukti, mekanisme penyelesaian barang sitaan, hingga upaya menjaga keamanan barang bukti serta tantangan yang dihadapi Kejari Way Kanan
Melalui program “Jaksa Menyapa”, Kejaksaan berupaya menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami sekaligus memperkuat transparansi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, khususnya di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.(Roy Hidayat)