Jumat, 19 September 2025, Jumat, September 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-19T06:28:01Z
Daerah

Beredar Informasi Terkait Penemuan Inspektorat Pembangunan Rabat Beton di Kampung Lebak Peniangan, ini Penjelasan Mat Zendera Selaku Kepala Kampug




 Way Kanan - Beredar informasi terkait Dugaan temuan kelebihan pembayaran pembangunan rabat beton di Kampung Lebak Paniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Way Kanan menjadi kontro versi diberbagai media on line di wilayah kerja Bupati Way Kanan, Bupati ambil langkah sesuai amanah dan perundang-undangan berlaku,, (Way Kanan 18/9/2025) 


Bupati Way Kanan Ayu Asalasiah, S.Ked,. mendapat laporan dugaan kelebihan pembayaran pembangunan rabat beton di Kampung Lebak Paniangan cepat mengambil langkah kongkrit dan  telah mengeluarkan rekomendasi pengembalian dana pembangunan rabat beton program ketahan pangan Kampung Lebak Pandiangan Kecamatan Rebang Tangkas Tahun 2023 sebesar Rp. 29.069.000. 

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Bakarudin, S.E,. Ia menjelaskan bahwa terdapat temuan kelebihan bayar atas pembangunan rabat beton program ketahan pangan sebesar Rp. 29.069.000. Bupati Way Kanan secara cepat
merekomendasi Kepala Kampung terkait dan diwajibkan untuk mengembalikan dana hasil temuan ketidak singkronan keuangan tersebut ke kas kampung untuk dianggarkan dalam APBKam tahun berjalan atau tahun berikutnya, terang Ayu Asalasiah melalui Bakarudin. 

Inspektorat Kabupaten Way Kanan kembali menegaskan komitmen pengawasan dalam penggunaan Dana Desa (DD). Dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan pada kegiatan pembangunan rabat beton tahun anggaran 2024 di Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rembang Tangkas, ditemukan adanya temuan yang harus ditindaklanjuti pihak kampung.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, bendahara Kampung Lebak Peniangan,  Imam Sapii, telah menunjukkan sikap kooperatif dengan mengembalikan dana sebesar Rp 29.069.000 ke rekening Kampung Lebak Peniangan. Dana tersebut dikembalikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas temuan Inspektorat terkait pekerjaan rabat beton tahun 2024.

Kepala Kampung Lebak Peniangan,  Mat Zendra, ketika dikonfirmasi juga menjelaskan adanya pengembalian dana tersebut. Zendera menyampaikan bahwa pihak kampung menghargai proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Way Kanan, dan siap menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan.

“Benar, Bendahara Kampung sudah melakukan pengembalian dana sesuai dengan rekomendasi LHP Inspektorat. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya memperbaiki administrasi serta pelaksanaan kegiatan pembangunan ke depannya,”  jelas Mat Zendra.