Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat aparat gabungan, setelah ditemukannya jasad pria tanpa identitas di bawah Jembatan Jalan Terusan Ryacudu, wilayah Kotabaru, pada Minggu pagi (29/6/2025). Saat ditemukan, korban dalam kondisi telungkup, dengan luka robek di dahi dan darah mengalir dari hidung, yang diduga kuat akibat kekerasan fisik.
Identitas korban kemudian terungkap sebagai Arika Arwin, warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara. Korban diketahui bekerja sebagai sopir travel dan diduga menjadi korban perampokan serta pembunuhan sebelum jasadnya dibuang ke lokasi kejadian,di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu, Kotabaru, pada Minggu (29/6) pagi.
Dikutip dari Kanal Visual.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Andi Rizal, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami masih mendalami seluruh keterangan pelaku dan saksi,” ujar Kombes Andi dalam keterangannya pada Jumat malam.
Penemuan mayat ini sebelumnya sempat menciptakan kehebohan di tengah masyarakat, khususnya warga Desa Gedung Agung, yang berada di sekitar lokasi penemuan jasad.
Penulis,joni,