Lampung. ,- BIT, Sudah hampir 2 minggu Puluhan karwayan CV. Bumi Waras ( BW) dikabarkan di tahan di Pos scurity perusahaan BW yang ada di Jln. Yos Sudarso Waylunik Panjang atas tuduhan terlibat merugian perusahaan CV. BW.
Karyawan yang di tahan di Pos 2 tidak diberi akses memegang alat komunikasi sehingga tidak dapat menghubungi keluarga atau pihak lain. Kondisi kesehatan karyawan menurun, dengan kondisi pakaian yang sudah tidak layak pakai dengan ruangan yang tidak cukup longgar menampung belasan karyawan.
"Semestinya pihak CV. BW bisa melapor dan menitipkan karyawan ke aparat penegak hukum agar dilakukan proses hukum apabila karyawan terbukti melakukan keselahan yang menyebabkan kerugian perusahaan, bukan menahan karyawan di dalam pos scurity dengan kondisi ruangan yang tidak layak". Jelas Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung kepada media ini minggu 22 juni 2025.
"Terkesan bahwa CV. BW seperti penjajah zaman kolonial melakukan tindakan sesuka nya tidak memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku!". Tambah pria yang akrab disapa Amiekancil ini.
Pihaknya dalam hal LSM PRL akan melaporkan dugaan penyekapan terhadap belasan karyawan yang dilakukan oleh CV. BW ke aparat penegak hukum, apa bila sampai dengan hari rabu,25 juni 2025 karyawan yang tidak terbukti terlibat merugikan perusahaan tidak di bebaskan.
"Iya kita beri waktu 3 haru sampai hari rabu, apabila karyawan yang tidak terbukti terkibat merugikan perusahaan tidak di bebaskan, kita akan melaporkan perusahaan Bumi Waras ke Aparat penegak hukum" Pungkasnya.
Sementara Slamet selaku kepala gudang di CV. BW yang di Konfirmasi via telpon minggu (22-06-2025) mengaku tidak mengetahui kalau ada pihak karyawan yang di tahan perusahaan di Pos Scurity dan dia mengaku tidak lagi menjabat sebagai kepala gudang.
"Mohon maaf mas, saya tidak tahu menahu kalau ada karyawan yang di tahan di Pos Scurity, saya berkantor di Kantor BW yang di Gudang Lelang Teluk Betung, dan saya tidak lagi sebagai kepala gudang, saat ini juga saya sedang di periksa di polresta terkait perusahaan". Jelas Slamet.
Sementara sampai berita ini di terbitkan,pejabat CV. BW yang lain belum dapat di mintai keterangan. ( tim)