Lampung Selatan - Beritaindoterkini.com, Pemerintah Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataram melaksanakan Mudessus penetapan keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun anggaran 2025 yang dirangkai dengan Musdes Laporan Pertanggungjawaban Pembelanjaan Desa (LPPD) tahun 2024 pada Jum'at (14-02-2025).
Rapat yang dihadiri, Camat, Sekcam Merbau Mataram, Kasie Ekobang, Seluruh perangkat desa, Kasus, RT, BPD, LPM, Bansa,Babinkamtibmas beserta tokoh masyarakat tersebut dilaksanan di balai desa Panca Tunggal.
Dalam laporan pertanggung jawabannya LPPD kepala desa di terima dengan baik dan mendapat aprisiasi dari Uspika dan semua lembaga desa.
Camat Merbau Mataram Djoni Irzal ketika memberi sambutan sangat mengaprisiasi kinerja Kepala Desa Panca Tunggal.
Sementara Agus Suroto selaku kepala desa mengucapkan terima kasih kepada seluruh Uspika yang telah membantunya, dia berharap apa yang sudah dicapai jangan menjadi puas diri. Dia mengajak seluruh komponen untuk terus secara bersama-sama membangun desa.
(Toni S)